Sumber Gambar : Bitcoin.Com |
Dulu ketika pertama kali mendengar kata "Cryptocurrency", saya berfikir ini adalah cabang ilmu dari Cryptography, yang tentu juga merupakan bagian Computer Science. Sehingga sayapun segera tertarik untuk membaca dan mempelajarinya. Tetapi setelah membaca satu dua paper, ternyata berbeda dengan yang saya fikirkan sebelumnya, meskipun memang ada kaitannya. Tidak menyangka saja, bahwa saat ini Cryptocurrency berkembang dengan pesat, meski membawa pro dan kontra dalam penerapannya.
Cryptocurrency ternyata adalah mata uang digital yang penerapannya bersumber pada ilmu kriptografi. Kriptografi sendiri pada awalnya merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara untuk mengamankan sebuah komunikasi, yang akhirnya berkembang ke berbagai aspek dalam keamanan informasi seperti pengiriman data rahasia, integritas data, autentikasi, pengamanan password dan sebagainya.
Autenticity, berarti tanda tangan digital harus memberikan verifikasi. Tanda tangan tersebut harus bisa memastikan bahwa kita-lah orang yang benar-benar menandatangani dokumen. Harus tidak bisa dipalsukan. Tidak ada orang lain yang bisa memalsukan dan menyalin tanda tangan kita.
Non-repudiation,artinya anti-penolakan. Jika Anda telah menandatangani sesuatu dengan tanda tangan Anda, maka Anda seharusnya tidak dapat mengambilnya kembali atau mengklaim bahwa orang lain telah melakukannya bukan Anda.
Dalam dunia nyata, betapapun rumitnya sebuah tanda tangan, ternyata selalu ada kemungkinan pemalsuan. Untuk itulah kriptografi memberi kita solusi melalui konsep digital signature yang dilakukan melalui penggunaan "kunci". Digital Signature bekerja dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik (public key) yang digunakan untuk mengenkripsi data, serta kunci privat (private key) yang digunakan untuk mendekripsi data. Cara kerjanya adalah dokumen di-hash menghasilkan Message Digest, lalu Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi sebuah Digital Signature.
Yang kedua, Public Key inilah kemudian digunakan sebagai identitas, yaitu identitas seorang pelaku dalam sistem. Jadi jika kita melihat pesan yang disertai digital signature dibawah sebuah public key, maka public key itulah pelaku yang berkata dalam pesan tersebut. Tak heran ketika sebuah artikel di Bloomberg belum lama ini menyebutkan seorang pengguna mata uang virtual (cryptocurrency) menghasilkan kekayaan Rp 3,7 triliun dalam waktu satu bulan dari jumlah semula yang hanya Rp 733 miliar, dan kemudian muncul pertanyaan siapakah orang beruntung tersebut? Yang muncul kemudian hanya identitas yang berupa sederet kombinasi angka dan huruf rumit "0x00A651D43B6e209F5Ada45A35F92EFC0De3A5184". Waduh, siapakah dia sebenarnya? Tidak ada yang tahu, meskipun ada yang menengarai orang tersebut berasal dari Indonesia. (Monggo yang mau cekidot Link artikel Bloomberg).
Sumber :https://www.ssl2buy.com/wiki |
Jika anda ingin belajar lebih lanjut tentang ilmu dibalik Cryptocurrency ini, bisa cekidot link berikut : The Science Behind Cryptocurrencies Cryptography. Ayo, siapa tertantang menciptakan mata uang virtual sendiri?